TRAVEL BERIJIN UMRAH
Apa sih yang disebut Travel berijin Umrah ? Yaitu Biro perjalanan wisata yang telah memiliki perijinan lengkap, mulai dari :
1. Akte Pendirian Perusahaan
2. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
3. SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan)
4. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
5. TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata)
6. Laporan Keuangan dari Akuntan Publik
7. PPIU (Perusahaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) ijin dari Kementerian Agama RI
TRAVEL DIJUAL
Mengapa Travel yang telah memiliki perijinan selengkap itu harus dijual ? Alasannya ada beberapa faktor, diantaranya :
1. Pemiliknya sudah terlalu lama mengelola, sehingga sdh tidak mampu dan tidak ada regenerasi atau keturunan atau putera puterinya yang bisa melanjutkan usaha ayahnya tersebut.
2. Karena terbelit hutang piutang dengan beberapa klien baik di dalam maupun di luar negeri, diantaranya :
a. Dalam negeri :
- Hutang Visa
- Hutang Tiket
b. Luar negeri :
- Hutang ke hotel/akomodasi
- Hutang kepada catering/penyedia jasa catering jamaah
3. Karena penyelewengan dana jamaah, diantaranya untuk berfoya-foya atau berbelanjan barang mewah, sehingga menimbulkan hutang baik di dalam maupun di luar negeri.
4. Karena memiliki lebih dari satu atau dua perusahaan sejenis, dimana untuk pengelolaannya kurang tertangani.
Demikianlah kiranya berbagai alasan tentang travel umrah yang dijual. Semoga bermanfaat.
Wassalamu'alaikum Wr Wb
Untuk informasi Travel yang dijual dapat menghubungi kami :
AgusMar
0853 1932 1650 Call & WA
0815 1454 8510 Call, WA & SMS
Bagi peminat serius, silakan kirimkan LOI berikut ini disertai FC KTP baik yang bersangkutan maupun yang dikuasakan.
Apa sih yang disebut Travel berijin Umrah ? Yaitu Biro perjalanan wisata yang telah memiliki perijinan lengkap, mulai dari :
1. Akte Pendirian Perusahaan
2. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
3. SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan)
4. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
5. TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata)
6. Laporan Keuangan dari Akuntan Publik
7. PPIU (Perusahaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) ijin dari Kementerian Agama RI
TRAVEL DIJUAL
Mengapa Travel yang telah memiliki perijinan selengkap itu harus dijual ? Alasannya ada beberapa faktor, diantaranya :
1. Pemiliknya sudah terlalu lama mengelola, sehingga sdh tidak mampu dan tidak ada regenerasi atau keturunan atau putera puterinya yang bisa melanjutkan usaha ayahnya tersebut.
2. Karena terbelit hutang piutang dengan beberapa klien baik di dalam maupun di luar negeri, diantaranya :
a. Dalam negeri :
- Hutang Visa
- Hutang Tiket
b. Luar negeri :
- Hutang ke hotel/akomodasi
- Hutang kepada catering/penyedia jasa catering jamaah
3. Karena penyelewengan dana jamaah, diantaranya untuk berfoya-foya atau berbelanjan barang mewah, sehingga menimbulkan hutang baik di dalam maupun di luar negeri.
4. Karena memiliki lebih dari satu atau dua perusahaan sejenis, dimana untuk pengelolaannya kurang tertangani.
Demikianlah kiranya berbagai alasan tentang travel umrah yang dijual. Semoga bermanfaat.
Wassalamu'alaikum Wr Wb
Untuk informasi Travel yang dijual dapat menghubungi kami :
AgusMar
0853 1932 1650 Call & WA
0815 1454 8510 Call, WA & SMS
Bagi peminat serius, silakan kirimkan LOI berikut ini disertai FC KTP baik yang bersangkutan maupun yang dikuasakan.
No comments:
Post a Comment